Senin, 01 Agustus 2011

Beda Definisi Pupuk Organik dan Macamnya, dengan Pupuk Hayati



Secara umum, pupuk didefinisikan sebagai suatu bahan yang diberikan ke dalam tanah untuk menaikkan produksi tanaman dalam keadaan lingkungan yang baik. Sering kali kita agak kesulitan dalam mendefinisikan antara pupuk organik, pupuk hijau, pupuk kompos, pupuk kandang, pupuk hayati dan lain sebagainya.

Pupuk organik adalah pupuk yang berasal dari sisa organik (sisa organisme yang telah mati baik hewan maupun tumbuhan) melalui berbagai tingkat dekomposisi. Pupuk kandang termasuk ke dalam pupuk organik yang diperoleh dari kotoran hewan, terutama hewan ternak, selain itu juga ada istilah pupuk kascing yang berasal dari bekas kotoran cacing tanah dan pupuk guano dari kotoran kelelawar.

Untuk pupuk hijau lebih spesifik lagi pengertiannya yaitu diperoleh dari bagian vegetatif tanaman terutama legum. Perlu diketahui bahwa legum ini mengandung N tinggi, misalnya pada tanaman Orok-orok. Untuk pupuk kompos biasanya berasal dari seresah daun, misalnya jerami.

Pupuk Hayati (Biofertilizer) adalah pupuk yang diperoleh melalui campur tangan manusia yang menggunakan bahan aktif berupa mikroba unggul. Pilihan yang biasa digunakan adalah mikroba penambat N, mikroba pelarut P, mikoriza, atau PGPR (plant growth promoting rhizobacteria).

Dari beberapa definisi singkat mengenai definisi pupuk di atas dapat disimpulkan bahwa pupuk organik adalah nama kolektif untuk semua jenis bahan organik yang berasal dari tanaman dan hewan yang dapat drombak menjadi hara tersedia bagi tanaman. Untuk pupuk hayati yaitu inokulan berbahan aktif organisme hidup yang berfungsi untuk menambat hara tertentu atau memfasilitasi tersedianya hara dalam tanah bagi tanaman.

Semoga bermanfaat, silakan kirim kritik dan saran pembaca demi sempurnanya tulisan ini.

(Dirangkum dari beberapa sumber, untuk gambar dari matanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar